Apresiasi bagi PNS yang telah mengabdi secara terus-menerus selama 10, 20, atau 30 tahun serta memenuhi persyaratan yang berlaku.
📄 Siapkan dokumen yang dipersyaratkan dan kirim usulan melalui email dinas sesuai tata cara yang telah ditentukan.
⏰ Batas Pengusulan: 14 Agustus 2026
Pastikan seluruh dokumen lengkap, jelas, dan dikirim tepat waktu.

