Dalam rangka peningkatan kualitas serta pengembangan karier tenaga kependidikan, Universitas Pendidikan IDalam upaya terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan universitas, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Tenaga Kependidikan Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis universitas dalam memberikan penghargaan dan kesempatan pengembangan karier bagi tenaga kependidikan yang telah menyelesaikan studi lanjut.
Ujian penyesuaian ijazah ditujukan bagi pegawai yang telah memperoleh ijazah dengan kualifikasi pendidikan lebih tinggi dari jabatan atau golongan saat ini. Melalui proses ini, diharapkan hasil pendidikan yang ditempuh para pegawai dapat diakui secara formal dan diimplementasikan dalam pengembangan karier serta peningkatan kinerja di unit kerja masing-masing.
Rangkaian kegiatan berlangsung pada 3–10 November 2025, dengan beberapa tahapan pelaksanaan, yaitu:
- 3–6 November 2025: Sesi Pembekalan Materi, yang memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai peran strategis tenaga kependidikan dalam mendukung visi dan misi universitas, serta pemantapan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima.
- 4 November 2025: Ujian Computer Based Test (CBT) dan Wawancara. Pada tahap ini, peserta diuji kemampuan pengetahuan umum, pemahaman terhadap bidang tugas, serta kemampuan komunikasi dan analisis melalui sesi wawancara langsung dengan tim penguji.
- 10 November 2025: Presentasi Makalah, di mana peserta memaparkan gagasan, hasil studi, atau inovasi yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab jabatannya. Tahap ini menjadi ajang bagi peserta untuk menunjukkan kemampuan berpikir kritis dan kontribusi akademik terhadap peningkatan mutu layanan universitas.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen UPI dalam mendorong budaya akademik dan profesionalisme di kalangan tenaga kependidikan. Dengan adanya ujian penyesuaian ijazah, universitas memastikan bahwa peningkatan kualifikasi pendidikan bukan hanya pengakuan administratif, tetapi juga diiringi dengan peningkatan kompetensi, etos kerja, dan kinerja nyata di lapangan.
Selain itu, pelaksanaan ujian ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan kepegawaian, di mana setiap pegawai didorong untuk terus mengembangkan diri melalui pendidikan formal dan pelatihan berkelanjutan. Melalui mekanisme penyesuaian ijazah, UPI memberikan ruang bagi para tenaga kependidikan untuk memperoleh pengakuan yang proporsional atas capaian akademik mereka.
Semoga Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2025 ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan SDM unggul, profesional, dan berintegritas tinggi di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia.



