14 Orang Tendik UPI Ikuti Pemilihan Tenaga Kependidikan Berprestasi Tingkat Universitas Tahun 2023

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Dr. Liris Raspatiningrum, M.Pd., dalam sebuah kesempatan wawancara menjelaskan tentang mengapa kegiatan Pemilihan Tendik Berprestasi harus dilaksanakan. Dijelaskannya bahwa penyelenggaraan Tendik Berprestasi dan juga Dosen Berprestasi itu menjadi amanat Biro SDM dalam mengimplementasikan Peraturan Rektor Nomor 12314 Tahun 2018 tentang pemberian penghargaan kepada pegawai UPI.

“Jadi, di dalam peraturan itu disebutkan pertimbangan mengapa seleksi atau pemilihan pegawai berprestasi itu harus dilaksanakan. Ini dilaksanakan diantaranya dalam rangka untuk meningkatkan motivasi dan juga memberikan penghargaan kepada pegawai yang memiliki prestasi yang luar biasa,” ungkap Dr. Liris.

Pemilihan Tenaga Kependidikan Berprestasi Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Tertentu tingkat UPI Tahun 2023 tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Biro SDM, Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, selama 2 hari pada Rabu s.d. Kamis (11-12/10/2023).

Di dalam prosesnya, lanjut Dr. Liris, untuk Tendik Berprestasi kemarin, kita buka pendaftaran, jadi setiap unit kerja dimohon untuk melakukan seleksi dan mengajukan calonnya jadi untuk kategori tendik berprestasi. Ada 2 kategori yang diseleksi, yaitu kategori Tendik Berprestasi Jabatan Pelaksana dan Tendik Berprestasi Jabatan Fungsional Tertentu.

Ditegaskannya,”Walaupun sebetulnya di dalam peraturan Rektor Tahun 2018 ini kategori untuk Tendik Berprestasi itu ada 9, namun Pak Rektor memberikan pertimbangan agar tidak terlalu banyak, maka dibuatkan hanya 2 kategori saja yaitu tadi, kategori Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Tertentu.”

Dari pendaftar itu, ungkap Dr. Liris, tercatat ada 18 orang pendaftar sampai hari penutupan, namun dari 18 pendaftar yang lolos seleksi administrasi hanya 14 orang yang lolos dengan rincian, pendaftar untuk jabatan pelaksana ada 10 orang dan jabatan fungsional ada 4 orang.

“Untuk kategori jabatan pelaksana seleksinya dilaksanakan pada Rabu (11/10/2023) dengan tim Penilai Angka Kreditnya yaitu Dr. Hj. Yayah Rahyasih, MPd., Direktur Direktorat Sumber Daya Manusia UPI periode 2012-2015 dan Kepala Biro Kepegawaian UPI periode 2016-2019 Dr. Sahroni, S. Sn., M. Pd. Sementara itu, untuk kategori jabatan fungsional tertentu itu ada 4 orang peserta, pelaksanaan seleksinya Kamis (12/10/2023) dengan tim Penilai Angka Kreditnya Kepala Perpustakaan UPI Dr. Riche Cynthia Johan, M.Si., dan Asep Ahmad Ruri Irwanto, S.T., keduanya adalah tim penilai PAK untuk jabatan fungsional tertentu di UPI. Dari hasil ini, nanti kita lihat hasilnya seperti apa dan siapa yang peringkat pertamanya, nanti kita ajukan ke Pak Rektor untuk nantinya diberikan penghargaannya bersamaan dalam acara Dies UPI,” bebernya.

Pada suatu periode, ungkap Dr. Liris, ada seorang pegawai yang dikategorikan sebagai pergawai berprestasi namun ketika diminta untuk ikut serta dalam pemilihan, yang bersangkutan menolak karena alasan satu dan lain hal, walaupun menurut pimpinan mempunyai potensi untuk diajukan. Untuk diketahui, memang di dalam proses pemilihan ini, sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa untuk prosesnya wajib melakukan presentasi.

“Untuk tahun-tahun ke depan, kita akan mencoba mereview kembali peraturan-peratutan yang berlaku. Hal ini dilakukan karena ada tendik yang secara kualifikasi pendidikan tidak memenuhi persyaratan tetapi mempunyai loyalitas kerja yang sangat bagus, prestasi kerjanya luar biasa dan berdedikasi,” ujarnya.

Ada 4 komponen penilaian dalam kegiatan ini. Pertama, berkaitan dengan daftar riwayat hidup, tentunya penilai ingin melihat kiprah apa yang sudah dilaksanakan oleh peserta tersebut, dari situ akan terlihat aktivitas yang bersangkutan dalam kurun waktu tertentu. Kedua, peserta harus mendeskripsikan diri, karena yang akan dinilai berkaitan dengan etos kerja dan integritas diri. Peserta memilki keterbukaan terhadap kritik dan saran serta memiliki peran sosial, kreatif dan inovatif. Ketiga adalah komponen karya kreatif prestatif. Jadi, apakah yang bersangkutan selama kurun waktu tertentu itu mempunyai inovasi untuk memperbaiki atau mempunyai ide kreatif yang memperbaiki. Apakah itu proses, kinerja, dan mekanisme yang terjadi di unitnya, dari semula tidak baik atau buruk menjadi lebih baik. Ini sesuai denga regulasi di tingkat Kementerian. Jadi, peserta harus memaparkan apa yang menjadi kreativitasnya untuk membantu organisasi menjadi lebih baik, oleh karena itu dilakukan penyajian presentasi. Keempat, berkaitan dengan presentasi dan tanya jawab, kemampuan untuk melakukan komunikasi.

Dr. Liris melanjutkan,”Harapan kami di Biro SDM tentu saja dengan penyelenggaraan apakah itu dosen berprestasi ataupun tendik berprestasi itu dapat memberikan motivasi yang baik, memberi dorongan yang baik dan contoh yang baik buat yang lainnya, karena diharapkan mereka itu menjadi agen-agen perubahan yang bisa menularkan atau menyebarkan virus kebaikan.”

Pemanfaatan atas apa yang dilakukannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi dalam hal ini tujuan UPI, terutama pencapaian pemenuhan perjanjian kinerja antara Rektor dengan Kementerian yang diturunkan ke dalam IKU, kita sebagai tendik tentunya juga harus melakukan sesuatu yang berkontribusi pada hal tersebut.

“Diharapkan juga, supaya tendik-tendik lainnya mau mengembangkan diri, memperbaiki diri dan meningkatkan kualifikasi diri dengan memanfaatkan bantuan studi lanjut. Saat ini nampaknya semakin besar keinginan tendik untuk meng-upgrade potensi kompetensi dirinya apakah itu melalui studi lanjut ataupun skema diklat untuk mendapatkan sertifikat kompetensi itu semakin tinggi,” pungkasnya.   (dodiangga)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Skip to content