Kepala Bagian Pembinaan dan Pengembangan SDM Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Dra. Nurhasanah, M.Ed., mengungkapkan tercatat sebanyak 174 orang PNS, PT, dan PTT di lingkungan UPI mendapatkan Penghargaan Karya Bhakti Satya dan Purna Bhakti. Penerima penghargaan tersebut merupakan Dosen dan Tendik.
Dikatakannya,”Berdasarkan Surat Keputusan Rektor UPI Nomor 2271/UN40/KP.06.08/2023 tentang Penerima Penghargaan Karya Bhakti Satya dan Purna Bhakti, penerima penghargaan tersebut terbagi dalam 4 kategori. Pertama, Karya Bhakti Satya 10 Tahun diberikan kepada 15 orang pegawai. Kedua, Karya Bhakti Satya 20 Tahun diberikan kepada 10 orang pegawai. Ketiga, Karya Bhakti Satya 30 Tahun diberikan kepada 42 orang pegawai, dan keempat, Purna Bhakti diberikan kepada 107 orang pegawai, sehingga total jumlah penerima penghargaan ada 174 orang.”
Pendistribusian kepada awardee dimulai pada tanggal 7 sampai dengan 8 November 2023, hari Selasa dan Rabu, ujarnya. Secara formal penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Biro SDM melalui Kepala Seksi Administrasi Umum dari tiap-tiap unit untuk memperoleh piagam-piagam tersebut. Selanjutnya, diharapkan para Kasi Adum dari unit masing-masing bisa menyelenggarakan pendistribusian penghargaan secara formal kepada yang bersangkutan oleh Pimpinan Unit masing-masing.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, menurut Kepala Biro Sumber Daya Manusia UPI Dr. Liris Raspatiningrum, M.Pd., dijelaskan bahwa Rektor UPI melalui Biro Sumber Daya Manusia, menyerahkan Penghargaan Karya Bhakti Satya dan Purna Bhakti kepada 174 orang Dosen dan Tendik di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. Mereka merupakan PNS, PT, dan PTT. Penyerahan penghargaan dilakukan di Ruang Rapat Biro SDM UPI Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, pada Rabu dan Kamis, (29-30/11/2023).
Kembali ditegaskannya bahwa tujuan pemberian penghargaan tersebut kepada pegawai UPI karena yang bersangkutan dinilai telah berjasa kepada nusa, bangsa, dan UPI. Para pegawai tersebut telah mendatangkan kebanggaan, kegembiraan, dan meningkatkan prestasi kerja bagi pegawai UPI yang menerima penghargaan. Mereka juga menjadi tauladan bagi orang lain, dan bisa meningkatkan kesadaran pegawai UPI lainnya untuk menghargai pencapaian kinerja seseorang. Kesimpulannya adalah penghargaan ini merupakan apresiasi UPI atas kerja keras dan loyalitas serta kesungguhan yang diberikan oleh para pegawai.
“Untuk Karya Bhakti Satya dan Purna Bhakti itu merupakan penghargaan yang diberikan secara mandiri oleh UPI. Dalam hal ini, penerimanya adalah mereka-mereka pegawai yang berstatus PNS maupun non PNS. Penghargaan diberikan kepada pegawai yang sudah memiliki masa kerja minimal 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Sementara itu untuk Purna Bhakti, diberikan kepada pegawai yang sudah menyelesaikan tugasnya dan masuk masa pensiun. Bagi para penerima penghargaan Karya Bhakti Satya dan Purna Bhakti, selain diberikan selain piagam, diberikan juga sejumlah uang dengan nominalnya sudah ditentukan,” ugkap Dr. Liris. (dodiangga)