Pengusulan Calon Penerima Penghargaan Karya Bhakti Satya dan Purna Bhakti Tahun 2026

Universitas Pendidikan Indonesia akan memberikan penghargaan Karya Bhakti Satya dan Penghargaan Purna Bhakti tahun 2026 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tetap di lingkungan UPI yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Pegawai yang telah mengabdikan diri dengan setia, jujur, dan cakap;

2. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat selama 2 tahun terakhir;

3. Penilaian Prestasi Kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir, paling sedikit berpredikat baik/sesuai ekspektasi;

4. Memiliki masa kerja lebih dari 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun sejak PNS diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) UPI, sejak PNS yang mutasi dari instansi lain mulai melaksanakan tugas di UPI, dan sejak Pegawai Tetap diangkat menjadi Calon Pegawai Tetap;

5. Penghargaan Purna Bhakti diberikan kepada pegawai yang telah pensiun atau berakhir masa kerja dikarenakan mencapai batas usia pensiun atau meninggal dunia; dan

6. Belum pernah memperoleh penghargaan yang sejenis.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar Saudara segera mengusulkan:

a. Calon Penerima Penghargaan Karya Bhakti Satya Tingkat Universitas tahun 2026 yang telah mempunyai masa pengabdian sebagai PNS dan PT di UPI sekurang – kurangnya selama 10, 20, dan 30 tahun sampai dengan 1 Oktober 2026 dengan disertai lampiran kelengkapan setiap calon yaitu:

1. Scan asli Surat Pernyataan (format terlampir);

2. Scan salinan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS/CPT;

3. Scan salinan Surat Keputusan perpindahan/mutasi ke UPI (bagi PNS yang pindah kerja dari luar UPI);

4. Scan salinan Penilaian Kinerja tahun 2024 dan 2025; dan

5. Scan Asli isian daftar nominatif calon penerima penghargaan (lampiran 1 dan 2).

b. Calon Penerima Penghargaan Purna Bhakti UPI yang pensiun atau meninggal dunia, sampai dengan 1 September 2026 melampirkan :

1. Scan Asli atau Salinan Surat Keputusan Pensiun/Meninggal Dunia/Surat Usulan Pensiun (Bagi Pegawai yang belum menerima SK);

2. Scan Asli Halaman depan buku rekening;

3. Scan Asli/Salinan Kartu Keluarga dan KTP Ahli waris (apabila pegawai yang bersangkutan telah meninggal dunia); dan

4. Scan Asli isian daftar nominatif calon penerima penghargaan (lampiran 2).

Usul daftar calon penerima penghargaan kami terima paling lambat tanggal 11 September 2026 melalui SINERGI kepada Kepala Biro SDM dan email ke [email protected]. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Facebook
Twitter
WhatsApp