Bimbingan Teknis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia

Biro Sumber Daya Manusia bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada tanggal 26 November 2024 di Auditorium Lantai 7, Gedung Pascasarjana baru UPI dengan total peserta kegiatan Bimtek penyusunan SKP berjumlah sebanyak 173 Pegawai.

Dan 2 narasumber dari kementerian:
1. Rifky Zulfikar, S.Kom.
2. Rulliansyah, S.Kom.

Adapun Tujuan dari kegiatan Bimtek Penyusunan SKP ini adalah agar para pegawai mampu :
1. Menyusun matrik peran hasil
2. Membuat Hasil Kerja dan Perilaku kerja pegawai
3. Menentukan predikat kinerja pegawai

Sedangkan Manfaat SKP adalah sebagai:
1. Persyaratan pengangkatan Pegawai Tetap (PNS/Non PNS);
2. Persyaratan Kenaikan Pangkat;
3. Persyaratan Kenaikan Jabatan;
4. Persyaratan Izin/Tugas Belajar;
5. Persyaratan Udin, UPKP, dan PI;
6. Persyaratan Pemberian Penghargaan;
7. Persyaratan KGB;
8. Pengembangan karier;
9. Evaluasi Kinerja (Reward & Punishment); dan
10. Persyaratan Pensiun.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Skip to content