Sebanyak 45 orang Pegawai Tetap Non PNS dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Tetap Non PNS dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan UPI Tahun 2023. Menurut Kepala Bagian Evaluasi, Mutasi, dan Pensiun Biro Kepegawaian UPI Panji Nurul Fath, S.T., M.M., dijelaskan,”Jumlah peserta keseluruhan ada 45 orang, dengan rincian untuk jenjang pendidikan PI paket C itu ada 5 orang, S1 ada 26 orang, sementara itu untuk S2 dan S3 itu ada 14 orang. Adapun dasar pelaksanaan Ujian PI yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kinerja tenaga kependidikan, khususnya ini untuk yang tendik non PNS. Jadi selama ini pegawai-pegawai non PNS sudah mengikuti studi lanjut, kemudian sebagai bentuk pengakuan ijazah yang telah diperolehnya itu ada syarat yang harus diikuti yaitu salah satunya mengikuti ujian penyesuaian ijazah.”
Dalam rangka mengukur, serta meningkatkan kompetensi dan pengetahuan Pegawai Tetap Non PNS maupun Pegawai Tidak Tetap dalam melaksanakan tugas baru sesuai ijazah yang diperoleh, ungkap Panji, Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi pegawai yang memenuhi persyaratan. Ditegaskannya kembali,”Jadi untuk saat ini kompetensi antara PNS dan non PNS itu harus sama. Untuk mengikuti ujian ini, peserta harus berstatus Tenaga Kependidikan Tetap Non PNS atau Tenaga Kependidikan Tidak Tetap yang diusulkan oleh pimpinan unit kerja. Sekurang-kurangnya telah 2 tahun dari SK Pengangkatan CPT (bagi PT), dan sekurang-kurangnya telah 2 tahun dari SK Pengangkatan Pertama (bagi PTT).”
Diungkapkannya,”Selanjutnya untuk penilaian Prestasi Kerja dalam 2 tahun terakhir setiap unsur penilaian sekurang-kurangnya bernilai Baik. Proyeksi jabatan yang akan diduduki sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan kebutuhan organisasi, serta Program studi (D3/S1/S2/S3) harus terakreditasi minimal B.”
Untuk pelaksanaan kegiatan ini kita bagi ke dalam tiga tahapan, ujarnya. Tahapan yang pertama itu Pembekalan, kemudian Ujian Tulis, dan Presentasi Karya Ilmiah. Presentasi diperuntukan bagi peserta Ujian Penyesuaian Ijazah untuk jenjang pendidikan S1, S2 dan S3.
Pembekalan, dilakukan mulai Senin hingga Kamis, (13-16/11/2023), terdiri dari 11 materi, semuanya terkait dengan tugas kedinasan yang dikerjakan oleh tendik, mulai dari kerarsipan, kepegawaian, keuangan, sarana dan prasarana, kemahasiswaan, bahasa Inggris, termasuk bahasa Indonesia.
Ditegaskannya,”Tahapan kedua itu adalah tahapan ujian tulis, ini diperuntukkan untuk yang berkualifikasi paket C dan S1. Sementara itu, untuk jenjang S1, S2, dan S3 ada tahapan yang ketiga yaitu tahapan presentasi karya ilmiah. Untuk karya ilmiah di tahun ini, kami mengambil topik tentang Pencegahan Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi di lingkungan Kerja.”
Melalui Ujian Penyesuaian Ijazah, diharapkan kualitas Tenaga Kependidikan baik PNS maupun non PNS UPI dapat semakin meningkat, bukan hanya meningkat dari sisi kualifikasi pendidikan saja tetapi dalam hal kinerjanya pun bisa mencerminkan sesuai dengan peningkatan kualifikasi pendidikannya. Jadi, antara peningkatan kualifikasi pendidikan dan peningkatan kinerja itu sinkron. (dodiangga/foto:ravi)