- Penyusunan Laporan Beban Kerja Dosen Semester Ganjil 2024/2025, disusun dan dibuat berdasarkan
Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021, dengan memperhatikan:
a. Laman pelaporan : https://sister.kemdikbud.go.id/ ➔ Menu: Layanan BKD – Rekap Kegiatan
b. Periode kinerja : 1 September 2024 s.d. 31 Januari 2025
c. Periode pengisian : s.d. 8 April 2025 pukul 23.59 WIB
d. Akun Sistem : Username = alamat email yang diregistrasikan pada sister
Password = sesuai dengan password pada saat registrasi/dapat melakukan
reset password menggunakan menu/layanan Lupa Password
e. Rubrik BKD : Pedoman Operasional BKD Tahun 2021
f. Bagi dosen yang menyimpan bukti kinerja pada google drive atau media lainnya, agar membuka
secara open access tautan/url nya.
g. Khusus untuk bukti kinerja perkuliahan, agar dilampirkan BAP/dokumen lainnya yang
memperlihatkan jumlah pertemuan perkuliahan.
h. Untuk kelancaran penggunaan sistem, disarankan menggunakan browser Mozilla Firefox. - Dosen yang telah menduduki jabatan fungsional memiliki kewajiban khusus menghasilkan Karya
Intelektual yang harus dilaporkan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun, berupa:

- Hasil penilaian Laporan Beban Kerja Dosen semester Ganjil TA 2024/2025, akan menjadi dasar
pembayaran tunjangan profesi dosen dan/ atau tunjangan kehormatan profesor periode bulan Juli s.d.
Desember 2025;