Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A., Prof. Dr. Vanessa Gaffar, S.E., Ak., MBA., dan Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., adalah calon Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Periode 2025-2030 yang ditetapkan pada sidang pleno Majelis Wali Amanat (MWA) UPI ke-6. MWA UPI mengumumkan penetapan calon Rektor UPI Periode 2025-2030 tersebut pada tahapan kegiatan terakhir sidang pleno.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Drs. Nu’man Abdul Hakim selaku Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPI Periode 2025-2030 melalui konferensi pers yang dihadiri wartawan media massa baik cetak maupun elektornik di Ruang Rapat Gedung University Center lt. 3 Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, pada Senin, (5/5/2025).
Pada kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa tahapan penetapan dan pengumuman calon oleh MWA UPI merupakan bagian dari tahapan pemilihan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Periode 2025-2030 yang terdiri dari 3 tahapan. Dijelaskannya lebih lanjut,”Tahapan I diawali dengan Penjaringan yang terdiri dari sosalisasi, pengambilan formulir, penyerahan formulir dan pendaftaran, kemudian verifikasi dokumen serta penetapan bakal calon.”
Kemudian Tahap II yaitu Penyaringan, lanjutnya, yang terdiri dari pelaksanaan Assesment yang dilakukan oleh Tim Independent oleh pihak ekternal yang dilakukan secara profesional, kemudian sidang Pleno oleh Senat Akademik yang berisi Pemaparan Kertas Kerja Balon Rektor guna memberikan masukan kelayakan Bakal Calon Rektor, dan Penetapan dan Pengumuman Calon Rektor UPI Periode 2025-2030 oleh MWA.
“Selanjutnya ada Tahap III, yaitu Pemilihan Rektor yang terdiri dari penyampaian Paparan Kertas Kerja Calon Rektor pada forum terbuka (Public Hearing), kemudian melakukan Paparan Kertas Kerja Calon Rektor pada Sidang Pleno MWA, dan dilakukan pemilihan calon Rektor pada Sidang Pleno MWA hingga adanya penetapan Rektor UPI Periode 2025-2030 terpilih oleh MWA,” ujarnya.
Dalam konferensi pers tersebut terungkap ada sesuatu yang berbeda. Drs. Nu’man Abdul Hakim mengatakan bahwa pada pemilihan Rektor Periode 2025-2030 diselenggarakan assesment yang dilakukan oleh Tim Independent oleh pihak ekternal yang sudah memiliki pengalaman dan dilakukan secara profesional dan independen pada tahap II Penyaringan.
“Untuk diketahui, bahwa dalam tahapan pemilihan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Periode 2025-2030, para Bakal Calon Rektor UPI dan seluruh anggota MWA UPI telah melakukan dan membacakan Ikrar serta menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksaaan kegiatan tahapan pemilihan Rektor UPI Periode 2025-2030,” tegasnya.
Sidang pleno dibuka secara resmi oleh Komjen. Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna selaku Ketua MWA UPI. Sidang diawali dengan membahas tata terbit pelaksanaan sidang, dilanjutkan dengan penilaian bakal calon yang berisi presentasi dan tanya jawab selama 30 menit, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian rekap penilaian senat akademik dan penjelasanya, penyampaian rekap penilaian assesmen independen, penyampaian rekap penilaian MWA, pembahasan final dan pemilihan 3 calon rektor melalui musyawarah mufakat atau voting terhadap bakal calon, serta pembacaan surat keputusan MWA UPI untuk 3 calon terpilih pada sidang pleno MWA.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua MWA UPI Komjen. Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna pada pembukaan sidang pleno menegaskan bahwa kita tidak hanya duduk sebagai anggota sidang atau bakal calon rektor. Kita hadir sebagai penjaga amanah, sebagai penentu arah perjalanan UPI ke depan. Dikatakannya,”Ini bukan hanya soal memilih seorang pemimpin. Ini adalah tentang merawat harapan, membangun kepercayaan, dan memastikan bahwa UPI akan terus berdiri tegak sebagai universitas pelopor dan unggul.”
Ditegaskannya,”Sidang Pleno MWA dilakukan bukan untuk memenangkan siapa-siapa, tapi untuk menemukan sosok terbaik yang bisa memimpin UPI dalam semangat Values for Value dan Full Commitment No Conspiracy. Hadapi proses ini bukan sekadar dengan pikiran, tapi juga dengan hati dan nilai. Jadikan ruang sidang ini sebagai tempat lahirnya keputusan yang tidak hanya sah secara hukum, tapi juga sah secara nurani.”
Komjen. Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna menjelaskan bahwa Sidang Pleno MWA adalah bagian dari perjalanan penting untuk menentukan arah kepemimpinan UPI ke depan. Sebuah proses yang menuntut kita untuk bersikap jujur, objektif, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur: integritas, kebersamaan, akuntabilitas, dan pengabdian. (dodiangga)