Universitas Pendidikan Indonesia meraih prestasi Silver Winner (terbaik ke-2) kategori Unit Layanan Terpadu PTNBH pada Anugerah Diktiristek Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teksnologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia pada Kamis (14/1/2023).
Posisi peringkat yang diraih UPI Melalui Unit Layanan Terpadu meningkat dari posisi sebelumnya dengan meraih prestasi Bronze Winner (peringkat 3) Pada Tahun 2022 menjadi prestasi Silver Winner (peringkat 2). Penghargaan pada Kategori Unit Layanan Terpadu merupakan bagian dari Anugerah Diktiristek Tahun 2023 bidang kehumasan.
Tujuan Anugerah Diktiristek bidang kehumasan ini dalam rangka evalauasi penyelenggaraan kegiatan dan kinerja unit kehumasan sekaligus memberikan penghargaan atas prestasi hasil karya Humas PTN, PTS dan LLDikti. Juga menumbuhkan semangat kompetisi positif serta menjadi ajang pertukaran pelajaran terpetik dan praktik baik kinerja Humas PTN, PTS dan LLDikti.
Melalui Anugerah Diktiristek bidang kehumasan ini, UPI mendapatkan sejumlah manfaat diantaranya dapat memperkenalkan institusi, program dan produk Humas serta mendorong penguatan Unit Kerja Kehumasan di PTN, PTS dan LLDikti.
Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia berdiri sejak Tahun 2019 melalui Peraturan Rektor UPI Nomor 6093/UN40/HK/2019 tentang pelayanan publik di Universitas Pendidikan Indonesia, serta Keputusan Rektor UPI Nomor 6869/UN40/KP/2019 Tentang Penyelenggara Pelayanan Publik. Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan operasional layananya bertempat di Gedung University Center Lantai 1.
Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia berfungsi sebagai penyelenggara pelayanan publik di Universitas Pendidikan Indonesia dalam melakukan pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan pada masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat dan pelaksanaan konsultasi.
Saat ini, Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia dikoordinasikan oleh Prof. Suhendra, M.Ed., Ph.D sebagai kepala Humas UPI, Hana Silvana, S.Pd., M.Si selaku kepala seksi layanan informasi publik Humas UPI, Dr. Yana Setiawan, S.Pd. MM Selaku Kepala Seksi Hubungan Kelembagaan, serta para customer service unit layanan terpadu UPI yaitu Jaka Falah, S.Sn., M.Pd, Ardi M Noer, S.Pd., M.M, Cawaludin Saputra, S.Pd, Lestary Pujiwati, S.Pd, Yudhit Anatha, S.Pd.
Dalam upaya penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal, Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia terus menerus berupaya mengembangkan sejumlah inovasi untuk meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan publik di Universitas Pendidikan Indonesia. Sejak berdiri, Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia berhasil mengembangkan sejumlah inovasi dalam bentuk media informasi dan layanan digital.
Setiap tahun Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia dievaluasi secara kelembagaan oleh Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BHKM) Kemendikbudristek serta Biro Humas Ditjen Diktiristek. Sejumlah kebijakan dan program yang dievaluasi diantaranya terkait dengan kebijakan pelayanan, standar pelayanan, maklumat pelayanan, kompetensi, responsivitas, kredibilitas/integritas, sarana dan prasarana, kelayakan fasilitas ruang tunggu pelayanan, kelayakan fasilitas bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, system informasi pelayanan publik, media konsultasi dengan pengaduan, serta inovasi (Humas UPI)