Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A. menyerahkan surat keputusan pengangkatan jabatan akademik/fungsional dosen sebagai profesor/guru besar kepada 3 dosen Universitas Pendidikan Indonesia di ruang rapat Partere Gedung Rektorat Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung pada hari Senin 11 Agustus 2025.
Ketiga Dosen yang menerima SK pengangkatan jabatan Fungsional Profesor diantaranya:
1. Prof. Dr. Elah Nurlaelah, M.Si., dosen Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Pendidikan Indonesia yang ditetapkan sebagai profesor/guru besar dalam ranting ilmu/kepakaran Pembelajaran Aljabar di Perguruan Tinggi,
2. Prof. Dr. Andhy Setiawan, S.Pd., M.Si., dosen Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Pendidikan Indonesia yang ditetapkan sebagai profesor/guru besar dalam ranting ilmu/kepakaran Fisika Fungsionalisasi Material,
3. Prof. Dr. Heni Mulyani, M.Pd., dosen Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia yang ditetapkan sebagai profesor/guru besar dalam ranting ilmu/kepakaran Pedagogik Akuntansi.
Biro Sumber Daya Manusia mengucapkan selamat dan sukses atas diterimanya Surat Keputusan Jabatan Fungsional Profesor. Semoga amanah dan tanggung jawab baru ini, dapat menjadi teladan dalam pengembangan tridharma perguruan tinggi serta terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan kemajuan bangsa.



