Tiga Dosen UPI Terima SK Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Profesor/Guru Besar

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., yang didampingi oleh Ketua Senat Akademik UPI, Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Si., serta Sekretaris Dewan Guru Besar UPI, Prof. Dr. Ade Gafar Abdullah, M.Si., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Profesor/Guru besar kepada tiga dosen UPI di Ruang Rapat Parterre, UPI, Kota Bandung, pada Senin (14/10/2024).

Berikut tiga dosen UPI yang menerima SK Pengangkatan sebagai Guru Besar:

1. Prof. Dr. Anne Hafina, M.Pd., Guru Besar dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).

2. Prof. Dr. Sucipto, M.Kes., AIFO, Guru Besar dalam bidang Ilmu Pendidikan dan Pengembangan Guru Penjas.

3. Prof. Dr. Dikdik Zafar Sidik, M.Pd., Guru Besar dalam bidang Ilmu Kondisi Fisik Olahraga.

Rektor UPI, Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., dalam sambutannya mengapresiasi dedikasi para Guru Besar UPI yang telah mendalami bidang keilmuwan dengan sungguh-sungguh. “Ada tugas besar untuk membangun generasi muda, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi bagaimana dapat merangkul dan membimbing mereka,” tegasnya.

Beliau menekankan pentingnya peran Guru Besar dalam memfasilitasi dan membimbing dosen muda agar mampu berkembang. Selain itu, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan terutama terkait publikasi ilmiah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Senat Akademik UPI, Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Si., mengungkapkan bahwa kepakaran seorang Guru Besar harus dipetakan sejak awal. “Guru Besar memikul tanggung jawab moral yang besar, terutama dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Mencintai dengan keikhlasan dan menggeluti ilmu dengan konsisten adalah pekerjaan yang luar biasa,” ujar Prof. Yadi. (Humas UPI)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Skip to content