Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Pemerintah Kabupaten Serang sepakat melakukan Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama di bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya. Menurut Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UPI Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si., CIT., kerja sama ini merupakan rintisan dari Surat Keputusan Rektor tentang Penugasan Koordinator Pascasarjana Dr. Encep Supriatna, M.Pd., untuk mengelola Pascasarjana Kampus UPI di Serang.
Dijelaskan lebih lanjut,”Implementasi dari SK tersebut menghasilkan kerja sama tripartit yang meilibatkan pemerintah daerah yang diwakili oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Serang, Kampus UPI di Serang, dan Fakultas Ilmu Pendidikan. Ketiganya akan melaksankan proses pembelajaran untuk Program Magister (S2) Pendidikan Dasar yang dirancang untuk masa studi 4-6 semester.”
Tercata sebanyak 24 mahasiswa yang akan mengikuti program perkuliahan tersebut, ujarnya. Berkaca dari kerja sama ini, UPI diharapkan bisa memperluas akses untuk program pascasarjana lainnya, serta bisa mengoptimalkan sumber daya yang ada di kampus UPI di Serang.
Ditambahkan Prof. Rudi Susilana, adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, seminar dan lokakarya, serta peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia. MoU ditandatangani oleh Bupati Kab. Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak., dan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A.
Menurut Bupati Kab. Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, Pemerintah Kabupaten Serang sangat concern dengan pendidikan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Serang. Untuk diketahui, Kabupaten Serang mengalami 2 kali pemekaran wilayah, sehingga wilayah kecamatan perkotaannya berkurang. Biasanya, pendidikan terbaiknya berkumpul di wilayah kecamatan kota.
Diungkapkan Bupati,”Ini menjadi PR besar bagi Pemerintah Kabupaten Serang. Oleh karena itu, di bidang pendidikan, Pemkab melakukan upaya peningkatan rata-rata lama sekolah dengan menyelenggarakan pendidikan formal kelompok belajar paket (kejar) A, B, dan C, diiringi dengan perbaikan infrastruktur.”
Pemerintah Kabupaten Serang juga sudah menggelontorkan berbagai macam beasiswa untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Diploma hingga Sarjana, ungkapnya lagi. Lebih dari itu, selain kami memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, melalui MoU ini kami berharap banyak kepada UPI dalam rangka meningkatkan mutu para pendidik di Kabupaten Serang. (dodiangga)