Dr. Sahroni, S. Sn., M. Pd., Kepala Biro Kepegawaian Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) periode 2016-2019, sebagai salah satu Tim Penilai Pemilihan Tenaga Kependidikan (Tendik) Berprestasi tingkat Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2023 mengungkapkan bahwa penyelenggaraan kegiatan Pemilihan Tendik Berprestasi sangat penting untuk dilaksanakan, karena hal ini terkait dengan reward and punishment.
Dikatakan Dr. Sahroni,”Pertama, kita melihat bahwa pegawai a dan pegawai b adalah pegawai berprestasi atau tidak adalah sesuatu yang dianggap penting. kenapa? Karena ini kaitannya dengan reward and punishment, untuk memberikan penghargaan atau apresiasi kepada pegawa-pegawai yang berprestasi dan memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak berprestasi, atau pegawai yang bekerja di luar target atau di luar di luar ketentuan, misalnya melanggar ketentuan. Jadi ini beutl-betul penting dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada yang berprestasi.”
Yang kedua kenapa ini penting, ungkap Dr. Sahroni, karena kita tidak bisa mengatakan bahwa pegawai tersebut itu baik atau tidak baik jika tidak diukur. Nah, ini adalah salah satu bentuk ukuran dan nantinya akan terlihat. Mereka-mereka yang mengikuti kegiatan ini adalah perwakilan dari unitnya masing-masing, mereka adalah orang yang paling berprestasi di unit tersebut, namun belum tentu mereka itu berprestasi di tingkat universitas, ini akan dilakukan secara berjenjang.
“Makanya penting dilakukan pengukuran untuk menentukan siapa yang paling berprestasi di tingkat universitas. Karena walau bagaimanapun, prestasi individu pegawai itu akan berdampak kepada prestasi Unit Kerja. Prestasi Unit Kerja diperoleh dari prestasi individu pegawai, demikian juga prestasi UPI diperoleh dari prestasi Unit Kerja, makanya ini menjadi penting. Jadi, ukuran prestasi akan mengukur prestasi UPI secara keseluruhan,” beber Dr. Sahroni.
Pemilihan Tenaga Kependidikan Berprestasi Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Tertentu tingkat UPI Tahun 2023 tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Biro SDM, Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, selama 2 hari pada Rabu s.d. Kamis (11-12/10/2023).
Lebih lanjut Dr. Sahroni menjelaskan bahwa penilaian prestasi ini dilakukan secara berjenjang, berjenjang mulai dari di tingkat sub unit. Orang-orang yang hadir di tingkat universitas merupakan orang pilihan dari unitnya masing-masing, maka ketika berprestasi di unit di situlah tingkat objektivitas pemilihan di tingkat sub unit.
Ditegaskannya,”Makanya ini penting dilakukan berjenjang, karena kalau tidak terbuka, bisa jadi di satu unit terbaik tapi sebenarnya di unit lain bukan yang terbaik, itu bisa terjadi, dan itu salah satu kelemahan. Kalaupun mau, terbuka secara keseluruhan, di “open” begitu, tapi itu juga akan membutuhkan waktu, biaya dan cara yang yang lama. Kalau mau ya terbuka saja begitu. Itu mekanisme-mekanisme atau cara kita dalam memilih, jadi bisa secara terbuka ataupun secara berjenjang. Sementara itu di UPI menerapkan mekanisme secara berjenjang karena lebih efektif, karena yang dinilai, yang tahu tentang prestasi kinerja seseorang itu adalah unitnya.”
Dr. Sahroni kembali menjelaskan bahwa yang dikatakan prestasi itu bisa dilihat dari prestasi kinerja, bisa juga berprestasi di dalam berkarya, dan berprestasi di dalam karir. Ini sepertinya di tingkat divisi, penilaiannya sudah terakomodasi di sini. Jadi secara karier, ketika mereka ingin meningkatkan kompetensinya untuk berkarir, maka perlu meningkatkan kompetensinya. Langkah-langkah apa yang harus dilakukan, bisa dilakukan melalui kegiatan pelatihan atau seminar. Jadi, pencarian pengetahuan baru itu dilakukan melalui berbagai kegiatan, itu akan mengukur bagaimana kita bisa meningkatkan suatu karir, tidak hanya menunggu dan menunggu perintah.
“Yang kedua, prestasi-prestasi itu diukur dari target-target yang telah dinyatakan di awal dan ketercapaian kinerja itu dilihat dari prestasinya tersebut, kemudian dilihat juga dari tingkat kedisiplinannya. Jadi ada kedisiplinan di bidang prestasi kerja dan karir. Di dalam sistem itu ada 3 komponen, yaitu pertama dari kualifikasi. Ukuran kualifikasi bisa diartikan sebagai pendidikan. Kedua, yaitu kompetensi. Ukuran kompetensinya sesuai dengan tuntutan kebutuhan kerja atau tidak. Ketiga adalah kinerja. Komponen-komponen tersebut yang menjadi ukuran orang yang berprestasi,” ungkapnya.
Harapannya, lanjut Dr. Sahroni, kegiatan Pemilihan Tendik Berprestasi ini untuk menjadikan suatu motivasi kepada pegawai-pegawai yang lain, bukan hanya mengejar target jadi juara tapi justru untuk berubah. Harapannya ada perubahan perilaku kinerja, perubahan motivasi kerja, dan perubahan disiplin kerja, sehingga mindset-nya berubah. Jadi mindset berubah bukan hanya sekedar melaksanakan tugas keseharian, tapi justru prestasi itu sendiri akan membawa dampak kepada prestasi lembaga. (dodiangga)