UNJ Kunjungi UPI, Lakukan Benchmarking Pembangunan Zona Integritas

Kehadiran kami di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) adalah untuk berdiskusi dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai langkah-langkah di dalam pengembangan pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk level fakultas terkait program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN).

Fakultas Teknik dan Program Pascasarjana menjadi pilot project dari pembangunan zona integritas di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Kemudian sesuai dengan kontrak kinerja kami dengan Kemendikbudristek, di tahun ini kami akan melakukan pencanangan pembangunan zona integritas untuk seluruh fakultas. Oleh karena itu, UNJ hadir di UPI dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pembangunan Zona Integritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Rektor UNJ Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Ari Saptono, S.E., M.Pd., usai melakukan diskusi terkait pembangunan zona integritas di Ruang Rapat Lt. 3 Gedung University Center Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Jumat (28/6/2024).

Berdasarkan hasil diskusi, ujar Prof. Ari Saptono, kami juga mendapatkan motivasi dari pengalaman Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) UPI di dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ditegaskannya,”Berdasarkan hasil diskusi dan pengalaman dari FPIPS UPI tersebut, diharapkan bisa memacu dan memompa kembali motivasi dan semangat kami di Fakultas Teknik UNJ untuk meneruskan perjuangan mendapatkan predikat WBK dan WBBM yang sudah memasuki tahun ke-3 di tahun ini, dimana semangatnya sudah mulai memudar.”

Langkah selanjutnya, kami akan melakukan identifikasi permasalahan-permasalahan terkait tata kelola pelayanan publik, dari permasalahan tersebut kemudian dirumuskan dan dilakukan langkah-langkah perbaikan sebagai bahan di dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE).

Sementara itu, terkait upaya pengembangan PIEPTN, Sekretaris Universitas UPI Prof. Dr. H. Memen Kustiawan, SE., M.Si., M.H., Ak., CA., CPA., mengungkapkan langkah-langkah stratejik yang bisa dilakukan PTN terkait PIEPTN.

Dikatakannya,”Lembaga harus menyiapkan dokumen payung hukum terkait integritas PT dalam PAK, termasuk dalam Renstra, SOTK, Blueprint, dan lain-lain. Kemudian membangun sistem untuk semua aspek yang dapat meningkatkan integritas SDM dalam pencegahan korupsi.”

Langkah berikutnya adalah mengintegrasikan PAK dalam Kurikulum dengan pola langsung (direct) dan tidak langsung (indirect) dengan mengintegrasikan pada kegiatan yang ada, ujarnya. Di samping itu, secara kontinyu lembaga perlu melakukan peningkatan kapasitas dan kesadasarn SDM terhadap PIEPTN dalam mendukung PAK. (dodiangga/foto:kurnia)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Skip to content