Universitas Pendidikan Indonesia secara resmi menyelenggarakan sosialisasi dan promosi seleksi Penerimaan mahasisaw baru (SNPMB) Tahun 2024/2025 sesi kedua (7/2/2024). Kegiatan diselenggarakan di gedung Achmad Sanusi diikuti oleh Bapak/Ibu Guru perwakilan sekolah yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Direktur Direktorat Pendidikan UPI, Dr. rer.nat Asep Supriatna, M.Si mengungkapkan bahwa Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2024 diselenggarakan melalui tiga jalur, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Panitia SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemdikbudristek, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola oleh Universitas Pendidikan Indonesia.
Merujuk ketentuan Panitia SNPMB BP3 Kemdikbudristek, kuota minimum jalur SNBP sebesar 20%. Kuota minimum jalur SNBT sebanyak 40%; kecuali PTN Badan Hukum (PTNBH), SNBT Minimum 30%. Sedangkan untuk kuota jalur seleksi mandiri sebesar maksimum 30%. Dr. rer.nat Asep Supriatna, M.Si mengungkapkan bahwa total kuota yang ditawarkan UPI pada seleksi penerimaan mahasiswa baru Tahun 2024 untuk semua jalur seleksi sebanyak 11.181. Jumlah kuota jalur SNBP sebanyak 3.363, kuota jalur SNBT 5.055 dan kuota jalur seleksi mandiri sebanyak 2.763. Kuota SNPMB UPI yang ditawarkan Tahun 2024 ini meningkat dari tahun sebelumnya di Tahun 2023 sebanyak 11.134.
Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direktorat Pendidikan UPI, Prof. Dr. rer.nat. H. Ahmad Mudzakir, M.Si menjelaskan secara rinci ketentuan seleksi melalui Jalur SNBP di UPI dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik. Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul. Prestasi akademik maupun non akademik dari siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024. Selanjutnya, pada tahun 2024, siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Ketentuan seleksi melalui Jalur SNBT di UPI diikuti oleh peserta yang terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024 saja. Ketentuan jalur seleksi mandiri di UPI didasarkan pada hasil tes Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Mandiri (baik untuk seleksi mandiri reguler maupun seleksi mandiri prestasi istimewa) (Yana Setiawan-Humas UPI)