Optimalisasi Layanan Bidang Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Tercapainya Visi dan Misi Universitas Pendidikan Indonesia
Visi
Optimalisasi Layanan Bidang Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Tercapainya Visi dan Misi Universitas Pendidikan Indonesia
Misi
- Menyediakan informasi perencanaan kebutuhan pegawai (formasi pegawai)
- Melakukan pengadaan pegawai berdasarkan kebutuhan prioritas
- Melakukan pembinaan pegawai secara menyeluruh, sistematis, dan berkesinambungan
- Melakukan pengembangan kapasitas sumber daya manusia
- Melakukan evaluasi kinerja dan tindak lanjut secara periodik
- Melakukan pemberhentian pegawai sesuai regulasi
- Mengembangkan sistem informasi sumber daya manusia
Kebijakan Mutu
Biro Sumber Daya Manusia bertekad menjadi unit layanan kepegawaian di Universitas Pendidikan Indonesia yang mengutamakan pelayanan prima secara konsisten dan berkomitmen untuk meningkatkan kepuasan pelayanan kepegawaian dengan melakukan perbaikan berkelanjutan
Jumlah Pegawai
Jumlah Dosen
Jumlah Tendik
Tes Kompetensi Dasar (TKD) Rekrutmen Dosen Tetap Non-PNS pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Fakultas Pendidikan Teknik dan Kejuruan Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2024
Pada tanggal 20 Agustus 2024, Biro Sumber Daya Manusia Universitas Pendidikan Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi (DSTI) menyelenggarakan Tes Kompetensi Dasar
PEMILIHAN BAKAL CALON KEPALA BIRO SUMBER DAYA MANUSIA, DIREKTUR DIREKTORAT, DAN KEPALA BADAN BIMBINGAN KONSELING DAN PENGEMBANGAN KARIR UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA MASA BAKTI 2024-2028
Berdasarkan Surat keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 1313/UN40/KP.09.04/2024 tentang Bakal Calon Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Direktur Direktorat, dan Kepala Badan Bimbingan Konseling dan
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan Calon Pegawai Tetap Angkatan VII di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2024
Biro Sumber Daya Manusia Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Tetap Universitas Angkatan VII untuk tenaga dosen dan tenaga kependidikan